Monday, July 21, 2008

Pasar Modal lagi ...

Sudah hampir dua minggu Indeks Harga Saham Gabungan turun , dan sampai menyentuh 2100 an. Penurunan yang signifant ada pada saham2 pertambangan dan perkebunan, dan juga sektor keuangan.

Pada dasarnya Saham2 Pertambangan & Perkebunan memang adalah bisnis yang relatif High Risk...., namun karena selama 2 tahun ini mengalami apresiasi yang cukup tinggi maka banyak orang yang melupakan Risk Profil dari industri ini. Dalam kondisi yang agak tertekan seperti ini, sudah sepantasnya bila saham2 defensif akan lebih menarik untuk di beli atau ditahan.

tapi gimana ya...wong uangnya udah buat beli saham tambang dan kebun....lalau mau beli pake apa? minjem ...gile aje,

sabar2....coba perhatikan saham yang lain.......lalu kita siapkan pelor dan gunakan aset alocation.

salam

http://www.dbc-asset.com
http://www.intra-herbal.com

Thursday, February 28, 2008

Resep Ikan

Saya punya temen namanya DiniShanti, kemarin ini dia ngirim email dan menginformasikan bahwa dia kerja sama dengan anak Yogya yang doyan makan. Eh banyak dong kalau gitu. Maksud dia .....yang memiliki web tentang bermacam2 resep masakan.

DiniShanti & wayao siapa ya namanya, mereka bekerja sama untuk memasarkan Ebook yang ditulis oleh anak yogya/kaliurang dan dijual melalui affiliate marketingnya DiniShanti. hm betul2 suatu kerjasama yang cocok.

Nah, karena gue penggemar makan ikan, gue beli dah tuh ebook dan nantinya akan gue suruh istri dan orang rumah untuk memasak makananan yang paling enak.....
Click & buy ya http://resepsedap.com/?id=Warisan

salamat makan

Wednesday, February 13, 2008

Permalasahan Bank Indonesia

  1. BLBI yang dilakukan untuk mengatasi kondisi perbankan saat krisis terjadi, sehingga perekonomian indonesia tidak sampai hancur sama sekali, justru membawa ikutan masalah terkait penyelesaiannya yang berlarut antara BI, pemerintah dan DPR. BLBI adalah keputusan pemerintah, dan BI saat BLBI disalurkan masih bagian dari pemerintah. Sehingga tanpa penyelesaian politis dari pemerintah dan DPR, APBN jelas masih dalam lampuh merah karen aharus menanggung beban penalihan BLBI sebesasr Rp 144 trilyun. Semula BLBI 144,5 triliun menjadi kewajiban APBN, berupa floating SUP dengan indeks inflasi, tapi tidak diakui BPK sehingga timbul status disclaimer pada neraca BI. Status disclaimer pada neraca BI selama beberapa tahun sebelum BLBI dapat diselesaikan menjadi nilai minus kepercayaan dunia international atas kredibilitas negeri ini.
  2. Walaupun penyaluran BLBI oleh BI dilakukan berdasarkan keputusan Pemerintah karena saat itu BI masih menjadi bagian pemerintah namun Direksi BI justru yang diadli karena penyaluran BLBI tsb. Namun proses hukumnya tetap diikuti namun sayangnya berlarur-larut sehingga mempengaruhi kredibilitas bank sentral.
  3. Di sisin lain, belum adanya pemahaman atas peran dan tugas bank sentral sesuai UU BI 23/1999 memunculkan amandemen UU BI dengan pembahasan yang berkepanjangan. Terutama terkait dengan masalah independensi BI yang banyak disalahtafsirkan, terutama bagi masyarakat umum. Belum lagi, hapir 200 maeri yang pending dalam revisi UU BI menjadi ajang pembahasan yang panjang.

bersambung

Norik Indradjit

Dana Bantuan Hukum & Diseminasi Kebijakan BI

Kondisi pasca krisis ekonomi sampai sebelum tahun 2003 masih jauh dari upaya pemulihan (inflasi mencapi 11,8% pada tahun 2002 dan pertumbuhan masih rendah, sekitar 3,7% pada tahun 2002). Jauh berbeda dari negara tetangga yang telah mulai pulih. Di tengah kondisi seperti itu, harapan agar Bank Indonesia berperan banyak menyelamatkan perekonomian sesuai amanat UU BI yang baru, tak dapat dijalankan secara optimal. Hal ini akrena adanya permasalahan struktural seperti laporan keuangan yang statusnya Disclaimer, karena belum tercapainya kesepakatan beban BLBI antar BI dan Pemerintah, serta masalah persepsi bahwa kebijakan BLBI adalah kebijakan yang "wrongdoing"oleh BI atau personal mantan direksi BI.
Untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional dan melakukan pemulihan ekonomi, berbagai masalah yang menggelayuti BI perlu segera dituntaskan. Kebijakan pemberian bantuan hukum dan melakukan diseminasi merupakan bagian upaya agar usaha BI mendorong pemulihan ekonomi dapat terwujud. Pembahasan kebijakan ini dimulai sejak kepemimpinan BI oleh Syahril Sabirin dan dilanjutkan kemudian oleh Burhanudin Abdullah.
Kestabilan dan pertumbuhan ekonomi yang tercipta selam lima tahun belakangan ini boleh jadi tak akan pernah ada, bila upaya pemulihan kepercayaan itu tak dilakukan.
sumber: overview press conference Gubernur BI
posting oleh indradjit