Tuesday, August 04, 2015

Kesepakatan Agent Properti

Kesepakatan Listing (Listing Agreement)
Kesepakatan Listing merupakan kesepakatan yang sudah dikenal luas dan banyak dipakai oleh Agen Properti di Jakarta. Kesepakatan ini meliputi pemasaran dan penjualan properti yang terdiri dari harga , spesifikasi, jangka waktu, nilai komisi, tata cara tampilan dan kelengkapan properti tersebut.  

Kesepakatan Pembeli - Broker
Bentuk kesepakatan lainnya adalah Kesepakatan antara pembeli dan broker. Kesepakatan ini menjelaskan tentang tugas2 agent dan pelayanan yang akan mereka berikan dalam proses mencari properti. Rentang harga, model dan lokasi dari properti akan dicatat dimana akan dijadikan parameter oleh agen tersebut untuk melakukan pencarian. Selain itu pembeli juga memberikan time frame untuk pencarian rumah tersebut.